Menurutnya pihak perusahaan sedang melakukan pembenahan agar pencemaran limbah itu tidak terjadi lagi. Seperti menutup limbah yang berserakan dilingkungan serta membuat bak tampungan permanen agar limbah tidak tercecer lagi, yang sebelumnya penampung limbah sudah dibuat satu tempat karena hujan deras belum lama ini sehingga limbah itu tumpah ke sungai.
Ditambah lagi BLH juga sudah membuat teguran untuk segera dilakukan pembenahan hingga 27 Maret mendatang. \"Kita sedang upayakan untuk hal ini, dan menjamin limbah akan berkurang dengan adanya pembuatan penampungan limbah permanen.Kita juga masih terkendala dengan adanya pipa untuk memanaskan aspal itu pecah, sehingga masih menunggu alat untuk perbaikannya agar limbah tak berserakan lagi,\" ujarnya.
Sementara untuk izin perusahaan tersebut, diakui Budi juga sedang diusahakan dan masih dalam tahap proses perizinan. Meski tidak bisa memastikan kalau batas waktu yang diberikan itu tidak bisa ditepati karena untuk kepengurusan dari Distamben diakuinya sedikit sulit sehingga masih menunggu. \"Kita sudah urus semuanya, tapi kendala kita agak sulit untuk mengurus izin dari distamben, kita harapkan cepat selesai,\" jelasnya.
Terpisah, Kadistamben Bengkulu Utara Ramadhanus SE MM saat akan dikonfirmasikan tidak bisa ditemui karena tidak berada di kantor. (117)