KEPAHIANG, BE - Komisi II DPRD Kepahiang akhirnya membuka pintu untuk menyetujui anggaran pengadaan Pabrik Sengon senilai Rp 1,6 miliar pada APBD 2013. Namun syaratnya, sebelum disetujui anggota dewan akan melakukan kunjungan kerja (kunker) terlebih dahulu ke Kementrian BUMN dan Kementrian Perdagangan.
Selain itu, anggota Komisi II pun juga meminta kepastian soal Momoradum of Understanding (MoU) antara pengelola pabrik dengan Pemkab Kepahiang. Sebagaimana disebut-sebut sebelumnya, lokasi pabrik tersebut ditempatkan di Kecamatan Bermani Ilir. \"Komisi II menyetujui anggaran pengadaan mesin pabrik sengon, tapi kita minta kejelasannya dulu. Kita juga akan konsultasi ke kementerian terkait,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kepahiang, Arbi SIP MM.
Dikatakannya, sebenarnya terkait anggaran pabrik tersebut, Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM telah menyurati DPRD, meminta agar disetujui. “Dalam MoU itu nanti harus jelas berapa PAD dari pabrik yang dihasilkan untuk daerah,\" jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Kepahiang, Sudarno Kusuma SKM MM menyampaikan MoU memang sudah seharusnya dibuat agar ada transparansi mengenai pengelolaan pabrik sengon ini. Sudarno juga mengatakan Diskop UKM Perindag akan memfasilitasi rapat untuk membahas mengenai MoU tersebut.
\"Kami akan menggelar rapat yang juga akan mengundag pihak pengelola dalam hal ini Koperasi Satmakura, juga kami tentunya akan melibatkan DPRD. Agar semuanya transparan dan dapat diterima masing-masing pihak,\" tandasnya. (505)