2. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, maupun PPPK.
4. Bukan anggota Polri
5. Bukan anggota TNI
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila masuk ke dalam kategori di atas, masyarakat dapat langsung cek daftar penerima bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, jika lolos sebagai penerima PKH, maka akan tertulis lolos
Jadwal pencairan bansos PKH pada bulan Mei 2023 sudah memasuki tahap 2 dan sebentar lagi akan masuk penyaluran tahap 3. Adapun jika merujuk pada jadwal pencairan bansos tahun sebelumnya, PKH disalurkan dalam 4 tahap.
Berikut rincian jadwal penyaluran bansos PKH:
- Tahap I disalurkan pada Januari, Februari, Maret
- Tahap II disalurkan pada April, Mei, Juni
- Tahap III disalurkan pada Juli, Agustus, September
- Tahap IV disalurkan pada Oktober, November, Desember
Masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS, bisa cek daftar nama penerima bansos BPNT 2023 terlebih dahulu.
Pasalnya, bansos BPNT 2023 bisa saja disalurkan bulan berikutnya karena dirapel atau digabungkan untuk jatah dua hingga tiga bulan sekaligus.
Kemensos sejauh ini menyediakan cara cek daftar nama penerima bansos BPNT 2023 baik secara online maupun offline.
Untuk pengecekan nama penerima bansos BPNT 2023 online bisa melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.