Emas batangan pada produk Mulia ini bisa dibeli mulai dari 5 gram hingga 1 kilogram. Selain bisa dibeli tunai, emas batangan juga bisa di beli secara angsuran. Untuk pembelian dengan cara angsuran, Pegadaian ngasih pilihan uang muka pembelian mulai dari 10 persen hingga 90 persen dari nilai emas. Sementara jangka waktu cicilan mulai dari 3 bulan hingga 36 bulan.
Nah, itulah delapan jenis produk yang dikeluarkan Pegadaian Syariah. Beberapa produk di atas memang ada yang dikeluarkan juga oleh Pegadaian konvensional. Jadi kamu bisa pilih, mau pakai produk Pegadaian Syariah atau Pegadaian biasa? (**)