Cek Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 2023 Cair Rp 600 Ribu, Bisa Diambil di Kantor Pos

Senin 15-05-2023,13:50 WIB
Editor : Rajman Azhar

2. Menginformasikan kepada KPM untuk mengambil bantuan dengan membawa KTP, KK, dan undangan dari PT Pos Indonesia.

3. Bagi KPM yang tidak dapat hadir bisa diwakilkan oleh anggota keluarga yang ada dalam KTP dan KK dan wajib membawa KK asli pada petugas.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT 2023 Tak Kunjung Cair, Begini Cara Mengeceknya

4. Menyampaikan pada KPM bahwa BPNT hanya untuk pembelian kebutuhan pangan serta dilarang untuk membeli rokok, miras, dan barang yang dilarang dalam peraturan Perundang-undangan.

5. Menginformasikan pada KPM bahwa bantuan bisa dibelanjakan secara tunai ke mana saja tanpa ada pemotongan atau intervensi dari pihak manapun.

6. Perangkat desa dan pendamping sosial dilarang mengarahkan, memberi ancaman, dan memaksakan KPM untuk membeli bahan pangan tertentu di toko atau warung tertentu. Pihak-pihak tersebut juga tidak boleh membentuk toko dan menerima imbalan dari pihak manapun terkait bansos.

7. Untuk penyaluran bantuan pangan beras 10 Kg, apabila penerima tidak dapat ditemui pada saat pendistribusian, maka dapat dilakukan pergantian penerima pangan sebagai berikut; pengisian formulir dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

8. Guna mengurangi kerumunan masyarakat, pemerintah Desa dapat membentuk jadwal pencairan per dusun.

 

 

Kategori :