Kasatpol PP Zakaria Anwar melalui Kabid PUKM Ahmad Nizar kepada BE menyampaikan pihaknya dalam melakukan penertiban ini bersama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kepahiang.
\"Salah satu tujuan penertiban ini agar pedagang tertib, karena tidak banyak kita temui pedagang yang berjualan di atas trotoar jalan. Dalam penertiban ini kita bersama langsung dengan Dinas Pertamanan dan Kebersihan,\" ujar Nizar kemarin.
Dikatakannya, dalam penertiban tersebut hampir seluruh pedagang diberikan peringatan untuk tidak menggelar daganganya diatas trotoar jalan. Menurutnya kebanyakan pedagang ini menggelar lapak daganganya di trotoar jalan hanya pada pagi hari saja. Sedangkan setelah siang hari pedagang kembali masuk ke areal pasar.
\"Setelah kita berikan peringatan tadi seluruh pedagang sudah sepakat untuk tidak berjualan di trotoar jalan,\" katanya. Dijelaskannya, Satpol terhitung mulai kemarin sudah diminta Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kepahiang untuk melakukan serangkaian penertiban. Ini dilakukan menjelang pelaksanaan penilaian Adipura tahap II di Kepahiang. \"Kita lakukan guna mensuskeskan penilaian adipura yang sebentar lagi akan berlangsung di Kepahiang,\" jelasnya.(505)