\"Dapil 1 mengalami penambahan jumlah kecamatan yakni Merigi, Ujan Mas dan Kabawetan. Tapi tidak ada masalah yang sifatnya prinsip bagi kita,\" ungkap Edwar yang merupakan anggota DPRD dari Dapil 1.
Menurutnya, perubahan ini juga diimbangi dengan terdapat perubahan kursi yang mana ada Dapil yang kursinya bertambah dan begitu juga sebaliknya.
\"Dapil 1 sebelumnya hanya 6 kursi tetapi sekarang sudah menjadi 8 kursi. Sementara untuk Dapil 2 menjadi 8 kursi dan Dapil 3 menjadi 9 kursi. Dari sana kan secara tidak langsung adanya pemerataan,\" jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kepahiang Irwan Saputra SAg MM mengatakan Dapil dalam Pemilu 2014 mendatang sudah ditetapkan KPU pusat. Kabupaten Kepahiang tetap terbagi dalam 3 Dapil, namun ada perubahan jumlah mata pilih karena ada kecamatan yang pindah Dapil.
\"Dalam dapil itu juga ditetapkan jumlah penduduk yang berhak memberikan suara sebanyak 159.506 jiwa. Seiring dengan perubahan itu juga ada perubahan kursi seperti Dapil 1 dari 6 kursi menjadi 8 kursi. Dapil 2 yang hanya Kecamatan Kapahiang saja dari 9 kursi menjadi 8 kursi dan Dapil 3 dari 10 kursi menjadi 9 kursi,\" tandas Irwan.(505).