Tiga orang calon mahasiswa itu, melakukan tes agar bisa masuk ke PTN di salah satu universitas di Pulau Jawa. Hanya saja, mereka memilih lokasi tes di salah satu PTN di Kota Bengkulu. Mereka melakukan cara tersebut berdasarkan rekomendasi dari joki tes masuk PTN.
Sebelum tiga calon mahasiswa tersebut ke Bengkulu mereka telah sepakat dengan joki masuk PTN. Joki membantu memberikan kunci jawaban melalui alat komunikasi, agar cara tersebut berhasil, tiga calon mahasiwa direkomendasikan melakukan tes di salah satu PTN di Kota Bengkulu.
Sesuai kesepakatan, uang dibayarkan jika cara tersebut berhasil. Akhirnya tiga calon mahasiswa itu pergi ke Kota Bengkulu, melakukan tes.
Naas, saat hendak masuk ruang tes mereka ketahuan oleh panitia membawa alat perekam. Panitia seleksi kemudian membawa ketiga calon mahasiswa ke Polsek Muara Bangkahulu. Selanjutnya, dari Polsek 3 mahasiswa dibawa ke Polresta Bengkulu.
“Baru akan masuk digeledah dan ditemukan alat perekam. Untuk kasusnya masih kami dalami, karena locusnya ada di Jawa. terlebih lagi mereka juga belum melakukan tes,” tutup Kasat Reskrim.(**)