Bantah Korupsi, Rektor Unihaz akan Lapor Dosennya ke Aparat Penegak Hukum

Kamis 11-05-2023,18:21 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Rektor Universitas Prof Dr Hazairin (Unihaz) Bengkulu, Dr Ir Yulfiperius, M.Si memberikan klarifikasi terkait laporan yang dilayangkan NR salah satu dosen di Fakultas Hukum  Unihaz Bengkulu tentang adanya dugaan korupsi dana APBU Unihaz dan pembangunan gedung serba guna Unihaz Bengkulu dengan sumber dana APBD Provinsi Bengkulu tahun 2019 lalu.

Dikatakan Yulfiperius, dirinya tidak menerima dana tersebut dalam bentuk uang, melainkan hibah yang berbentuk barang atau gedung.

Ia juga menegaskan, pelaksanaan terkait dana hibah ini dilakukan oleh pihak Dinas yang kemudian dikerjakan oleh pihak ketiga melalui proses lelang.

Kegiatan ini tambah Yulfiperius, diserahterimakan setelah kegiatan ini diperiksa oleh pihak BPKP Provinsi Bengkulu dan diketahui oleh pihak Dinas PUPR dan juga Pemprov Bengkulu. 

BACA JUGA:Perkosa Janda Sebanyak 4 Kali, Kakek 62 Tahun Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Lagi! Penyebar Konten Asusila Ditangkap, Ternyata Kepala Koperasi di Bengkulu

"Jadi tidak ada yang namanya Rektor Unihaz Bengkulu terlibat dalam kegiatan pelaksanaan pekerjaan gedung yang dimaksudkan itu," ujar Yulfiperius, saat menggelar konferensi pers, Kamis (11/5/2023).

Terkait pemberitaan yang telah bertebaran saat ini sambung Yulfiperius, telah mencemarkan nama baik dirinya secara pribadi maupun institusi.

Sehingga sebagai bentuk perlawanan dari Rektor Unihaz Bengkulu atas laporan dugaan korupsi yang dilaporkan oleh NR tersebut akan melaporkan hal ini ke pihak aparat penegak hukum.

"Saya atas nama pimpinan institusi dan atas nama pribadi saya akan melaporkan balik oknum NR kepada APH berdasarkan bukti yang saya pegang ini. Ini sudah menjadi pencemaran nama baik pribadi saya maupun institusi, bahkan menyangkut semua komponen yang ada termasuk alumni-alumni Unihaz Bengkulu," pungkasnya.

Di sisi lain, Dian Ozhari, SH selaku Tim Advokasi Rektor Unihaz Bengkulu yang juga bagian dari alumni Unihaz Bengkulu menyampaikan kekecewaannya atas tuduhan yang dilayangkan Dosen FH Unizah Bengkulu tersebut.

Ia menilai, apa yang telah dilakukan NR telah mencemari nama baik rektor serta instusi dan alumni Unihaz Bengkulu sendiri.

Mewakili alumni Unihaz, Dian juga mengungkapkan bahwa pihaknya merasa dirugikan atas adanya statement yang dikeluarkan oleh NR selama ini.

"Tuduhan yang dilakukan oleh NR itu tidak beralasan. Kami dalam waktu secepatnya akan melaporkan NR ke APH atas dasar tuduhan terhadap rektor unihaz Bengkulu ini tidak benar. Dalam hal ini, rektor hanya menerima barang dan tidak melaksanakan kegiatan namun diduga melakukan korupsi," tutup Dian. (Tri)

Kategori :