"Kalau di PT kan ada area khusus jalan kaki. Kesenggol tangan dia kayak sengaja gitu, dia bilang enggak sengaja, modusnya begitu," pungkas AD.
Detail menceritakan sosok bosnya, AD mengaku ingin atasannya jera jika ia melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
"Biar ada efek jeranya biar ke depannya enggak ada korban yang mau diajak kayak gitu, harus berani nolak, jangan mau diiming-imingi perpanjangan kontrak," pungkas AD.
AD adalah karyawati yang akhirnya angkat bicara usai viral kabar bos di Cikarang mengiming-imingi perpanjangan kontrak tapi dengan syarat tak senonoh.
Kabarnya, bos tersebut meminta karyawannya untuk ngamar alias tidur bareng hingga berhubungan intim dengannya supaya kontrak kerjanya diperpanjang.
Tanggapan Pejabat Bekasi
Atas viralnya pengakuan AD, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan pun langsung memberi respons. Pihaknya akan mengusut perusahaan di Cikarang yang memang punya syarat tak masuk akal tersebut.
Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," ujar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (3/5/2023).
Dani menyebut, apabila memang kenyataan tersebut terjadi di lapangan, maka tentu ini sudah melanggar etika norma moral dan hukum.
Sebagai tindak lanjut, pihak Pemkab pun akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani isu tersebut.
"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan Pemprov. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar," kata Dani lagi (AMX)