Heboh Shalat Bercampur Shaf Lelaki dan Perempuan, Begini Hukumnya kata Ustadz Adi Hidayat

Jumat 28-04-2023,15:31 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Dalam konteks berjamaah laki-laki bisa batal karena bisa jadi ada hasrat tertentu yang berpengaruh pada perempuan yang shalat disampinginya.

Sementara ulama lain mengatakan status berpengaruh, makruh yaitu sangat tidak disukai.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, shalat itu adalah motivasinya penyembahan kepada Allah SWT. Tetapi jika sampai ada penyembahan bukan tulus tetapi diiringi motivasi lain untuk menampilkan kedudukan atau bahasa kekinian untuk pencitraan itu sangat dikecam Allah SWT. Itu ada potensi celaka Karena masih banyak orang yang shalat tetapi salah  motivasi shalatnya. 

Untuk selengkapnya ceramah Ustadz Adi Hidayat bisa anda tonton di sini 

(**)

 

Kategori :