Tak berhenti disitu, pada 2021, Panji Gumilang dilaporkan oleh mantan pegawai Ponpes Al Zaytun dengan inisial K. Panji dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap K.
Korban sempat membuat laporan kepolisian bernomor LP/B/212/II/2021 ke Polda Jabar. Namun sampat saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut masih belum menemui titik terang.(**)