Rekrutmen Calon Anggota Bawaslu di 29 Provinsi Dimulai Besok 17 April 2023, Daftar Segera

Minggu 16-04-2023,07:00 WIB
Reporter : Firman Triadiniata
Editor : Rajman Azhar

23. Sumatera Selatan

24. Sumatera Utara

25. Riau 

26. NTB

27. Lampung

28. NTT 

29. Bengkulu 

a. Persyaratan calon :

- Warga Negara Indonesia;

- Pada saat pendaftaran Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;

- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu;

- Berpendidikan paling rendah S1 (Strata Satu);

- Berdomisili di wilayah Provinsi setempat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);

- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

Kategori :