3. Isi alamat provinsi penerima bansos PKH tahap 2 2023 yang sesuai dengan KTP.
4. Isi alamat kabupaten atau kota tempat tinggal penerima PKH tahap 2 2023 yang sesuai dengan KTP.
5. Isi alamat kecamatan penerima PKH tahap 2 2023 yang sesuai dengan KTP.
6. Isi nama lengkap penerima PKH tahap 2 2023 yang sesuai dengan KTP.
7. Kemudian isi kode OTP untuk proses verifikasi data penerima PKH tahap 2 2023.
8. Tunggu sampai data lengkap penerima muncul, dan secara resmi ditetapkan menjadi penerima PKH tahap 2 2023 dari Kemensos.
BACA JUGA:Daftar Safelink Dapat Saldo DANA Gratis Rp 350.000, Langsung Cair!
BACA JUGA:Peserta KIS Bisa Dapat Bansos PKH ataupun BPNT Sembako, Simak Caranya!
Berikut 7 kategori bansos PKH 2023:
1. PKH balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta di tahun 2023.
2. PKH ibu hamil dan masa nifas Rp3 juta di tahun 2023.
3. PKH anak sekolah SD dan sederajat Rp900.000 di tahun 2023.
4. PKH anak sekolah SMP dan sederajat sebesar Rp1,5 juta di tahun 2023.
5. PKH anak sekolah SMA dan sederajat Rp2 juta di tahun 2023.
6. PKH lansia 60 tahun ke atas sebesar Rp2,4 juta di tahun 2023.
7. PKH penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta di tahun 2023.