“Kita yakin lebih banyak lagi orang masuk ke Bengkulu,” ujarnya.
BACA JUGA:Baru 9 Provinsi yang Sudah Lapor LHKPN 2023, Sisanya Ditunggu Sampai 31 Maret
Untuk memperlancar mudik lebaran nanti, Dishub juga akan melakukan ramcek kepada angkutan orang. Baik ke antar provinsi maupun angkutan antar pulau. Ramcek itu dilakukan sekitar H-6 ataupun H-5 sebelum lebaran Idul Fitri mendatang.
“Ramcek kita gelar. Kita ingin memastikan kendaraan angkutan orang itu semua sehat. Jangan sampai ada yang tidak layak jalan, tetapi tetap dipaksakan. Itu bisa membahayakan penumpang,” tandas Bambang. (151)
Artikel ini telah terbit di Harian Bengkulu Ekspress edisi Rabu 29 Maret 2023 dan harianbengkuluekspress.bacakoran.co dengan judul Angkutan BB Dilarang Beroperasi