BENGKULUEKSPRESS.COM - Banyak yang bertanya sekaligus bingung terkait sahur setelah azan subuh karena bangun kesiangan. Kondisi kerap terjadi apalagi sering tidur terlalu malam.
Telat bangun sahur saat adzan subuh sudah berkumandang. Apakah masih boleh makan?
Berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat, tentang boleh tidak makan sahur saat adzan subuh berkumandang karena telat bangun sahur.
BACA JUGA:Hukum Sholat Tarawih Sendiri di Rumah Menurut Ustadz Adi Hidayat
Dilansir kanal Youtube Ceramah Pendek yang diunggah pada 2017, waktu batas sahur dapat diungkapkan dalam kiasan bahasa Al-Qur'an yang berbunyi "bila benang putih telah menutup benang hitam,". Arti kiasan tersebut adalah sinar fajar telah membelah gelapnya malam sehingga hilang hitamnya atau hilang fajarnya.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa batasan makan dan minum saat sahur yaitu hingga datang fajar.
Kalau sekarang ditandai dengan adzan atau datangnya waktu subuh.
Hal itu kata Ustadz Adi Hidayat berdasarkan firman Allah SWT dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 187.
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih atas benang hitam yaitu fajar" (Al Baqarah ayat 187).
BACA JUGA:Begini Doa Buka Puasa Ramadan yang Benar Menurut Ustadz Adi Hidayat
"Jadi hukumnya saat anda masuk ke waktu subuh, maka sudah wajib berpuasa. Jadi jika bangun kesiangan dan tidak sempat sahur," kata Ustadz Adi Hidayat.
Kata Ustadz Adi Hidayat, ketika adzan sudah berkumandang, maka sudah tidak ada yang boleh dimakan dan tidak ada boleh diminum.
Karena puasa di situ waktu puasa sudah harus dimulai. Tidak boleh ada lagi yang boleh dimakan dan diminum ketika adzan subuh berkumandang.
BACA JUGA:Kapan Waktu Sahur yang Tepat sesuai Rasulullah? Ini kata Ustadz Adi Hidayat
Dahulu di Madinah adzan dikumandangkan 2 kali. Pertama oleh Bilal bin Rabbah, adzan ini disebut sebagai adzan awal kalau sekarang dikenal waktu imsak.