BLT Balita dan Ibu Hamil 2023 Cair, Tahap 1 Dapat Bantuan Rp 750 Ribu, Cek Infonya di sini

Sabtu 25-03-2023,12:58 WIB
Editor : Rajman Azhar

3. Telah terdaftar di DTKS.

4. Bukan salah satu anggota ASN, TNI dan Polri.

5. Ibu hamil yang mengandung maksimal dua kali, dan balita yang berusia 0-6 tahun.

BACA JUGA:Data Kartu Keluarga Seperti Ini Tidak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Siap Dibuka, Ini Perubahan dan Syaratnya

Apabila dalam satu keluarga terdapat ibu hamil dan balita, maka ibu hamil dan balita berhak menerima bantuan dari Kemensos.

Program PKH ibu hamil dan balita ini diberikan Kemensos guna mencegah stunting ibu hamil dan meningkatkan asupan gizi kepada balita.

Selanjutnya, silakan cek secara bertahap status penerima bansos PKH ibu hamil dan balita melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Lalu masukkan alamat lengkap, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.

Selanjutnya input nama Anda sesuai dengan KTP, dan isi kode captcha yang ada di layar.

Klik cari data, maka hasil pencarian mengenai status penerima PKH ibu hamil dan balita akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id. 

 

Lengkap tahapannya seperti ini: 

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukan alamat lengkap sesuai KTP di kolom 'WILAYAH PM'

3. Kemudian isikan nama lengkap di KTP pada kolom 'NAMA PM'

Kategori :