19. Penilai PBB Muda Rp. 21.567.900
20. Penilai PBB Penyelia Rp. 19.058.700
21. Penilai PBB Pertama Rp. 15.110.025
22. Penilai PBB Pelaksana Lanjutan Rp. 14.390.075
23. Penilai PBB Pelaksana Rp. 12.432.525
24. Penelaah keberatan Tk.I Rp. 15.417.938
25. Penelaah Keberatan Tk.II Rp. 13.986.750
26. Penelaah keberatan Tk.III Rp. 14.684.813
27. Penelaah keberatan Tk.IV Rp. 13.320.563
28. Penelaah keberatan Tk.V Rp. 12.686.250
29. Account Representative Tk I Rp. 14.684.813
30. Account Representative Tk.II Rp. 13.986.750
31. Account Representative Tk.III Rp. 13.320.563
32. Pelaksana Lainnya Rp. 9.768.413 – Rp. 11.306.488
Tunjangan Didapat Setiap Bulan
Sebagai gambaran, secara umumnya seseorang lulusan STAN dimana sudah mulai bekerja akan menerima beberapa gaji dan tunjangan seperti berikut:
- Gaji pokok, semua orang yang bekerja jelas memiliki sebuah gaji pokok
- Tunjangan keluarga, bagi yang sudah berkeluarga atau memiliki istri dan anak
- Tunjangan umum atau tunjangan fungsional
- Tunjangan beras 10 kg
- Tunjangan kinerja atau remunerasi PNS
- Uang makan PNS
- Tunjangan-tunjangan lainnya yang diberikan setiap instansi negara tersebut pastinya berbeda-beda, dimana akan menambah besaran gaji setiap bulannya