Mutasi itu dilakukan untuk melakukan pembenahan di pemerintahan yang merupakan wewenang dari Bupati Bengkulu Utara melalui penilaian kinerja pejabat.\"Kita tunggu saja siapa yang akan di mutasi hari Senin besok,\" ujar Kepala BKD Bengkulu Utara, Dullah SE.
Lanjutnya, pemerintah tidak melakukan serentak karena memang sudah ketentuan dari bupati seperti itu. Walaupun hanya tiga orang pejabat yang dimutasi harus siap dan acara tetap dilakukan. Ada tahapan dan penilaian yang harus dipenuhi seseorang untuk dimutasi ataupun dirotasi.
Termasuk jabatan KabagPemerintahan yang masih kosong, yang sebelumnya dijabat oleh Emdan Joni SH. \"Yang jelas sudah dipersiapkan pejabat penggantinya sesuai dengan kriteria serta kemampuan yang dimilikinya,\" pungkas Dullah. (117)