BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan nama-nama tim seleksi (timsel) calon anggota KPU.
KPU RI merilis nama Timsel di 118 kabupaten dan kota pada 15 provinsi periode 2023-2028. Termasuk untuk di 8 kabupaten kota Provinsi Bengkulu.
Untuk Provinsi Bengkulu terbagi menjadi 2, yakni Provinsi Bengkulu 1 yang terdiri dari 4 Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong, Kabupaten Mukomuko.
Adapun 5 Timsel yang diumumkan KPU RI yakni
1. Hendri Padmi
2. Herma rosanti
3. Japarudin
4. Mirzan
5. Syaiful Anwar
Sedangkan Provinsi Bengkulu 2 terdiri dari Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kepahiang dan Kota Bengkulu.
Adapun 5 Timsel yang diumumkan KPU RI yakni :
1. Ari amando
2. Dawud
3. Deri Wanto