Terpidana Korupsi Miliaran di Bengkulu Sudah Kabur 12 Tahun, Apa Tindakan Jaksa?

Jumat 27-01-2023,14:32 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

Selain DF yang bertindak sebagai Pengawas Utama/Pelaksana Kegiatan ada tiga terpidana lain. Mereka mantan Kadis PU Provinsi Bengkulu Ir Zulkarnain Muin menerima vonis tahun 2011 lalu pidana penjara 3 tahun 6 bulan penjara serta dend Rp 50 juta subsidari 1 bulan penjara. Zulkarnain Muin juga sempat menjadi DPO sampai tertangkap bulan Desember 2020 lalu. 

Kemudian Asy’ari  selaku PPTK menerima vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara serta Sumarno selaku PPTK menerima vonis 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara. (Tri)

Kategori :