"Di Lubuklinggau ini, ia baru satu minggu baru dan kita ketahui keberadaanya dan langsung kita amankan," papar Andi.
RR sendiri diamankan pada Senin (16/1) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat akan diamankan, RR berusaha kabur dengan melakukan perlawanan, sehingga Tim Opsnal Polres Rejang Lebong melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki kanannya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan RR selama pelariannya di beberapa kota, khususnya di Jakarta ia bekerja dengan menjadi pedagang.
Sementara terkait keterlibatannya dalam aksi begal khususnya di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, ia mengaku karena diajak dan terpaksa untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
"Saya cuman diajak saja Pak," aku RR.
Sementara itu, terkait keberadaan beberapa orang rekannya lagi yang masih buron, RR mengaku tak mengetahuinya, karena setelah aksi mereka viral para pelaku langsung melarikan diri dan mereka putus kontak.
Untuk diketahui, RR merupakan pelaku ketiga yang berhasil diamankan jajaran Polres Rejang Lebong. Dimana ada dua pelaku lainnya yang telah lebih dahulu diamankan yakni DS (21) dan EDS (34). Keduanya warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.
Sedangkan untuk aksi begal ambulance yang mereka lakukan yaitu terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau 3 Juli 2021 lalu. Peristiwa itu terjadi saat ambulance yang baru selesai mengantarkan pasien Covid-19 dari Kabupaten Rejang Lebong ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau mengalami pecah ban di Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong. (251)