"Nanti kami rekrut sesuai dengan kompetensi yang diperlukan oleh KPU untuk menjadi timsel. Beliau termasuk yang dianggap tokoh masyarakat di daerahnya masing-masing, punya pengetahuan yang memadai tentang kepemiluan dan tentu saja timsel ini memahami situasi lokal, karakter masyarakatnya," ujarnya.
"Sehingga dengan begitu timsel yang dibentuk KPU nanti dapat memahami betul calon-calon yang dinilai punya kompetensi menjadi anggota KPU Provinsi," lanjutnya.
Berikut KPU Provinsi yang akan Habis Masa Jabatan
1. KPU Provinsi Sumatera Barat
2. KPU Provinsi Kepulauan Riau
3. KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
4. KPU Provinsi Jambi
5. KPU Provinsi Bengkulu
6. KPU Provinsi Banten
7. KPU Provinsi DKI Jakarta
8. KPU Provinsi Kalimantan Barat
9. KPU Provinsi Kalimantan Selatan
10. KPU Provinsi Kalimantan Tengah
11. KPU Provinsi Sulawesi Utara
12. KPU Provinsi Sulawesi Tengah