BACA JUGA:BREAKING NEWS! Oknum Wartawan Terjaring OTT
BACA JUGA:Foto Syur Bendum HIPMI Tersebar di Instagram Pribadi
AKP Sodri menuturkan, bahwa pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci terkait penangkapan kedua oknum wartawan ini. Namun dari informasi yang dihimpun pihaknya, keduanya meminta sejumlah uang pada Kades di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.
Dimana setiap kades diminta uang sebesar Rp 10 juta oleh oknum tersebut. Bahkan, apabila permintaan tidak dipenuhi, maka mereka tidak segan-segan untuk mempublikasikan ke medianya.
"Jadi mereka ini meminta data realisasi anggaran dana desa dari tahun 2021 sampai dengan sekarang, kalau tidak diberikan akan ekspose," ungkapnya.
Dari pantauan bengkuluekspress.com di lapangan, terhadap keduanya tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Sementara itu, dari penangkapan keduanya pihak Polda Bengkulu berhasil mengaman sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai jutaan rupiah. (Tri)