- Kelas jabatan 18: Rp38.226.000
- Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
- Kelas jabatan 16: Rp27.577.000
- Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
- Kelas jabatan 14: Rp17.064.000
- Kelas jabatan 13: Rp10.936.000
- Kelas jabatan 12: Rp9.896.000
- Kelas jabatan 11: Rp8.757.600
- Kelas jabatan 10: Rp5.979.300
- Kelas jabatan 9: Rp5.079.200
- Kelas jabatan 8: Rp4.595.150
- Kelas jabatan 7: Rp3.915.950
- Kelas jabatan 6: Rp3.510.400
Gaji Jaksa
Lalu, bagaimana dengan gaji seorang Jaksa? Gaji yang diterima di sebuah Kejaksaan sebenarnya sama dengan gaji PNS di kementerian maupun lembaga setara yang didasari oleh golongan.
BACA JUGA:Minat Jadi Dosen? Segini Besaran Gaji dan Tunjangannya
Berikut adalah empat golongan PNS, mulai dari golongan I - IV beserta gajinya:
Golongan I
Golongan IA: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Golongan IB: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Golongan IC: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Golongan ID: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Golongan II
Golongan IIA: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Golongan IIB: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
Golongan IIC: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
Golongan IID: Rp2.399.200 - Rp3.820.000