CURUP, BENGKULUEKSPRESS.COM - Setelah dilakukan penyisiran dilokasi ladang ganja di Dusun III Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran. Petugas gabungan yang dipimpin langsung Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Umardani MSi berhasil menemukan 215 batang ganja.
"Setelah kita lakukan penyisiran di seluruh area kebun, total ganja yang kita temukan sebanyak 215 batang," terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK saat konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong Jumat (30/12) siang.
Seluruh batang ganja tersebut, menurut Kapolres telah mereka cabut dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dijadikan barang bukti.
Menurut Kapolres, berat basah dari 215 batang ganja tersebut mencapai 5 kilo lebih.
Ukuran dari batang ganja tersebut berbeda-beda Mai dari 30cm hingga 45cm dengan usia diperkirakan 2 sampai 3 bulan.
BACA JUGA:Istri Pemilik 1 Hektare Ladang Ganja Sempat Diamankan, Ini Pengakuannya
Sementara itu, untuk pemiliknya sendiri yang berinisial In (35), menurut Kapolres hingga saat ini masih mereka buru. Sedangkan istri dari In hanya mereka mintai keterangan di Mapolsek Bengko, dan sudah kembali ke rumahnya. "Untuk saat ini status dari istri In ini masih saksi," tambah Kapolres.
Sementara menurut pengakuan Re (22), istri dari terduga pemilik ratusan batang ganja di kebun mereka Dusun III Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, mengaku tak mengetahui pasti kapan sang suami menanam ganja-ganja tersebut.
Hal tersebut dikarenan Re yang tengah hamil lima bulan tersebut mengaku sangat jarang ke kebun mereka yang ada di Dusun III Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran.
"Saya gak tau kapan pastinya ditanam, karena saya jarang ke kebun ini, baru hari ini diajak," aku Re pada Kamis (29/12/2022) dinihari.
Re mengaku baru menikah dengan sang suami yang merupakan warga Desa Air Rusa pada pertengahan tahun 2022 ini. Bahkan menurutnya, mereka juga baru beberapa bulan berkebun di kebun tersebut, bahkan ia mengaku pondok yang ia tempati tersebut merupakan pondok milik orang lain.
BACA JUGA:Pemilik Ladang Ganja Kabur Saat Digerebek Polisi, Tinggalkan Istri dan Anak dalam Pondok
BACA JUGA:Polisi Temukan 1 Hektare Ladang Ganja di Rejang Lebong
Informasi yang dihimpun bengkuluekspress.com, Re sempat dibawa aparat kepolisian ke Polsek Bengko, untuk dimintai keterangan. Namun setelah itu ia dipersilakan pulang, namun sewaktu-waktu bisa dipanggil lagi untuk dimintai keterangan.