Hanya saja, beberapa kasus Curanmor pelaku sudah lebih dulu melarikan motor ke luar Kota Bengkulu, ditambah lagi minimnya bukti dan saksi di sekitar TKP Curanmor. Dari 8 Polsek wilayah hukum Polresta Bengkulu, Polsek Selebar terbanyak menerima laporan masyarakat. Disusul Polsek Kampung Melayu, Polsek Gading Cempaka, Polres Muara Bangkahulu dan Polsek Ratu Samban.
"Curanmor paling banyak ditahun 2022, sebanyak 346 kasus, disusul curat, narkoba dan curas," pungkas Kapolres.(167)