Lebih lanjut dalam kucuran bantuan permodalan itu, perusahaan pengembang dibuatkan puluhan unit rumah (perumahan) disalah satu kelurahan yang ada di Kota Bengkulu yang kemudian terjadi gagal bayar tunggakan. Akan tetapi oleh pengembang lahan bangunan itu dijual kepada pada pihak lain sehingga mengakibatkan adanya kerugian negara.(Tri).
BACA JUGA:Sebaiknya Rayakan Tahun Baru di Rumah, Karena Prediksi BMKG Cuaca Seperti Ini
BACA JUGA:Ini Nama-nama 3 Besar Hasil Seleksi JPT Pratama Pemkot Bengkulu