BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pria lanjut usia (lansia) berinisial MS (63) warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu tega mencabuli cucu tirinya yang masih di bawah umur.
Perbuatan keji MS itu diketahui setelah korban menceritakan perbuatan pelaku pada orang tuanya.
Kejadian pencabulan itu disampaikan Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiharto, terjadi pada bulan November lalu. Pelaku yang sudah lanjut usia ini diduga telah melakukan pencabulan pada korban lebih dari satu kali.
BACA JUGA:Kenalan dari Facebook Bocah Disetubuhi, Ternyata ini Pelakunya
Pasalnya dari cerita korban pada orang tuanya, korban kerap mendapatkan perlakukan tidak senonoh oleh pelaku hingga ia merasa trauma dan mengalami sakit dikemaluannya.
"Pelaku berhasil kita tangkap dan saat ini sudah digelandang ke Polresta Bengkulu," ujar AKP Sugiharto, Kamis (22/12/2022).
Saat ini pelaku MS yang sehari-hari bekerja sebegai penjaga warung tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Satreskrim Polresta Bengkulu.
Bocah Diperkosa Pacar yang Kenal dari Facebook
Seorang pelajar di Kota Bengkulu harus menginap di sel tahanan Polresta Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah meniduri pacarnya yang kenal melalui sosmed facebook.
DM (18) warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, yang masih berstatus seorang pelajar ini dilaporkan oleh HA (40), warga Teluk Segara Kota Bengkulu karena telah menyetubuhi anaknya yang masih di bawah umur.
Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiharto, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Benar ya, kita amankan pelaku persetubuhan anak di bawah umur dan saat ini sudah ditahan di Polresta Bengkulu," kata AKP Sugiharto, Kamis (22/12/2022).
Ia menjelaskan, pelaku DM dan korban ini sebelumnya berkenalan di Facebook. Lalu keduanya berpacaran dan pada bulan Juni lalu, pelaku menjemput korban dan membawanya ke salah satu hotel di Kota Bengkulu untuk melakukan persetubuhan.
BACA JUGA:Sebarkan Foto Wanita Tanpa Busana, Lelaki Ini Ditangkap Setelah Kabur 9 Bulan