Ini Penjelasan Polisi Soal Korban Penyerobotan Tanah Jadi Tersangka di Bengkulu

Rabu 23-11-2022,14:35 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

Kendati demikian, Muspani selaku kuasa hukum tersangka Boy saat ini telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Bengkulu Utara. (TRI).

Kategori :