Daftar penerima sertifikat itu telah diusulkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Nantinya akan dilakukan pengukuran ke lapangan hingga diterbitkannya sertifikat. Sasaran program itu adalah bagi nelayan yang tidak mampu untuk membuat sertifikat. Namun nelayan yang bersangkutan memiliki lahan atau tanah yang dibuktikan dengan surat kepemilikan tanah (SKT). Baik itu untuk mensertifikat kan lahan pekarangan dan bangunan rumahnya maupun kebun yang dimiliki nelayan.
Dengan sertifikat tersebut nelayan bisa menggunakannya sebagai anggunan ke bank untuk menambah modal usaha. Dia yakin secara bertahap perekonomian para nelayan akan semakin meningkat dan sejahtera. Tinggal lagi bagaimana para nelayan tersebut menjalankan bantuan demi bantuan yang telah disalurkan oleh pemerintah. “Yang kita bantu ini khusus nelayan yang kurang mampu, supaya nelayan yang bersangkutan bisa hidup mandiri. Program sertifikat gratis bagi nelayan itu dilakukan secara bertahap di tahun ini sebanyak 200 KK,”tutupnya. (900)