Namun, manajemen PT Asdam Jaya hingga saat ini masih membantah pencemaran tersebut. Penyedotan limbah pun tak akan dilakukan, walau sudah berserakan di areal kebun sawit warga dan aliran limbah ke sungai. Sementara, untuk limbah yang ada hanya ditutup dengan timbunan koral yang tidak secara merata, hingga masih merusak lingkungan.
Kepala BLH BU, Alex Pirmansyah melalui Rudi Kurniawan selaku Kabid Pengelola Pencemaran Lingkungan mengatakan kalaupun pihak perusahaan tersebut membantah dan tidak mau menyedot ataupun membuat tempat pembuangan permanen, maka akan pihaknya akan memanggil pihak manager operasional perusahaan itu, untuk segera bertanggungjawab. Jika nantinya tidak sanggup, maka aktivitas perusahaan akan ditutup, \"Kita tetap awasi dulu selama dua hari sekali. Kita masih beri kesempatan untuk membersihkan limbah yang berserakan itu.
Bukan ditutup ataupun ditimbun dengan koral, namun limbah itu harus disedot dan buat penampungan limbah permanen, jika tak dihiraukan kita akan tutup perusaahan itu, apalagi dugaan kuat sudah mencemari lingkungan dan sungai,\" jelas Rudi. (117)