BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Tiga orang mahasiswa yang diamankan saat aksi yang dilakukan oleh BEM Nusantara dan Cipayung Plus ricuh, pada Selasa 13 September kemarin, sudah dibebaskan.
Ketiga mahasiswa tersebut Reza Ardiansyah dan Apindo yang berasal dari Universitas Dehasen Bengkulu, serta Aprin mahasiswa asal Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno Bengkulu.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, ketiganya dibebaskan setelah membuat pernyataan bahwa perbuatannya tersebut tidak akan diulang kembali.
"Mahasiswa ini kita amankan karena membuat anarkis saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Namun saat ini sudah kita kembalikan pada pihak keluarganya masing-masing," kata AKP Welliwanto Malau, 14 September 2022.
BACA JUGA:Demo Ricuh di Bengkulu, 3 Mahasiswa Masih Diamankan, 10 Orang Terluka
Selanjutnya, pernyataan yang dibuat oleh ketiga mahasiswa tersebut dibubuhi dengan tanda tangan dan materai 10.000. Sehingga pernyataan tersebut sah di mata hukum, apabila kemudian hari ketiga mahasiswa tersebut melakukan hal yang sama maka akan diproses secara hukum.
"Mereka sudah membuat surat perjajian dan surat pernyataan diatas materai 10.000," pungkasnya.
Sementara itu, AKP Welliwanto Malau juga memastikan bahwa ketiga mahasiswa tersebut aman dan tidak mendapatkan tindakan yang represif saat diamankan ke Polres Bengkulu. (TRI).