\"Atas nama pemerintah daerah mengucapkan ribuan maaf, atas musibah, karena semua yang terjadi adalah kehendak Allah SWT,\" ujar Hermen.
Dia menambahkan, Pemkab prihatin dan berbelangsungkawa atas meninggalnya Marlina dan Ibunya Sarudiah. Dia mengatakan, kejadian tersebut tidak disengaja. Pihaknya sangat merasakan kepedihan keluarga besar yang ditinggalkanya. \"Mudah-mudahan dibalik musibah ini ada hikmahnya,\" katanya.
Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Lantas AKP Firdaus PN mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksan terhadap pengemudi Minibus Mitsubisi Edi (30), namun pihaknya tidak menahaan sopir tersebut. Karena dia menjalankan tugas pemerintah daerah, namun hal ini tetap wajib lapor karena proses hukumnya tetap berlanjut. \"Kita tetap proses karena UU lalu lintas, namun disisi lain dia sedang tugas negara, maka tidak menahanya sopir hanya diwajibkan lapor,\" jelasnya.(823