\"Dalam kunjungan kerja kita ini, ada banyak hal yang akan kami tanyakan di sana nanti, seperti imbas dari Perbup jika saja terbit. Hal lainnya yakni mengenai tugas pokok dan fungsi kami di DPRD mengenai penganggaran ini jika saja Perbup dapat mengakomodir semuanya,\" terang Syaiful.
Dikatakannya, jika saja Perbup dapat mengatur semua mata anggaran sewaktu belum terjadi pengesahan anggaran, maka terkesan Banggar dan TAPD tak berfungsi.
\"Jika saja Perbup harus terbit, maka tupoksi Banggar tidak ada. Lebih baik Banggar tidak perlu ada, inilah yang prioritas akan kami tanyakan,\" jelansya.
Menurutnya, fungsi Banggar di DPRD sangat jelas yakni mengenai penganggaran. Hal ini perlu dipertanyakan sebagai acuan Banggar pada masa mendatang. \"Kalau tahun ini, sudah jelas. Kemarin kita sudah ketuk palu. Tinggal lagi sebagai referensi kami kedepan,\" beber Syaiful.(505)