Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu melimpahkan kasus karaoke Ayu-Ting-ting yang dilaporkan oleh Limei (47) warga Kabupaten Empat Lawang ke Polres Bengkulu.
Sebelumnya, pelapor atas nama Limei yang merupakan ayah kandung dari Sara Audia (korban meninggal dunia) usai meminum minuman keras oplosan di salah satu room di karaoke Ayu Ting-ting beberapa waktu lalu sempat melapor ke Polda Bengkulu. BACA JUGA:Kronologi Kematian PL di Karaoke Ayu Ting-Ting, Sempat Sesak Hingga Muntah-muntah Laporan tersebut dilayangkan oleh Limei atas dugaan kelalaian yang dilakukan pihak management karaoke Ayu Ting-ting yang menyebabkan kematian pada orang lain. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bengkulu. Sehingga, proses hukum yang ada di Polda Bengkulu akan ditangani oleh pihak Polres Bengkulu dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu. “Laporannya memang ada di Polda tapi karena ada rangkaian yang ditangani oleh Polres maka nanti akan diserahkan ke Polres Bengkulu untuk penangananya,” kata Kombes Pol Sudarno, Jumat (15/7) pada bengkuluekspress.com. BACA JUGA:Ayu Ting-ting Dilaporkan ke Mapolda Bengkulu BACA JUGA:Karaoke Ayu Ting-Ting Kembali Beroperasi Dijelaskan Sudarno, kasus sebab kematian pengunjung karaoke Ayu Ting-ting ini telah diungkap oleh pihak Satreskrim Polres Bengkulu terkait penjualan miras oplosannya. Sehingga dengan terungkapnya penjual miras oplosan tersebut dan guna mempermudah penanganan proses hukum maka pihak Ditreskrimum Polda Bengkulu melimpahkan perkara itu ke Polres Bengkulu. Namun meski penangananya telah dilimpahkan, pihak Polda Bengkulu dalam hal ini Ditreskrimum Polda Bengkulu akan terus memback up atau memonitor kasus tersebut. “Pihak Ditreskrimum Polda Bengkulu telah berkoordinasi untuk diserahkan ke Polres Bengkulu. Kita juga akan memback up terkait pemeriksaanya,” tutup Kombes Pol Sudarno. Diketahui sebelumnya, Pelapor Limei didampingi kuasa hukumnya Reno Andriansyah mendatangi Polda Bengkulu pada Kamis (7/7) lalu dan membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Bengkulu karena tidak terima atas kematian anaknya Sara Audi akibat memimum miras oplosan di karaoke Ayu Ting-ting. (TRI).Polda Limpahkan Kasus Kematian di Karaoke Ayu Ting-ting ke Polres Bengkulu
Jumat 15-07-2022,16:31 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Selasa 21-01-2025,18:02 WIB
Es Jagung Next Level Jadi Alternatif Minuman di Musim Panas
Minggu 19-01-2025,17:09 WIB
Penyegaran di Instansi Polri, Polda Bengkulu Kembali Mutasi Sejumlah Perwira
Jumat 17-01-2025,17:22 WIB
Diduga Ada Jaringan Besar Pengedar Rokok Ilegal di Bengkulu dan Beroperasi Sudah Lama
Jumat 17-01-2025,13:42 WIB
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polda Bengkulu Siapkan 10 ribu Hektare Lahan
Rabu 15-01-2025,15:41 WIB
Berkas 2 Polisi Terlibat Kasus Narkoba Diserahkan ke Kejati Bengkulu
Terpopuler
Jumat 24-01-2025,13:00 WIB
Catat! Ini Dia 9 Pantangan Gula Darah Tinggi yang Perlu Dihindari
Jumat 24-01-2025,10:12 WIB
Ini Dia 8 Dampak Buruk Kelebihan Karbohidrat yang Berisiko pada Kesehatan
Jumat 24-01-2025,17:00 WIB
Begini Cara Agar Tidak Mudah Menangis pada Situasi Emosional
Jumat 24-01-2025,10:00 WIB
Ini Dia 7 Rekomendasi Obat Alami yang Efektif Mengobati Batuk
Jumat 24-01-2025,15:00 WIB
Inilah 5 Jenis Minuman yang Dilarang Untuk Penderita Diabetes
Terkini
Sabtu 25-01-2025,09:00 WIB
Ternyata Menyimpan Dompet di Saku Belakang Celana Berbahaya, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar
Sabtu 25-01-2025,08:00 WIB
Ingin Rezeki Lancar 7 Turunan, Amalkan Amalan Mudah Ijazah dari Mbah Moen Berikut Ini
Sabtu 25-01-2025,07:00 WIB
Ingin Menebus Dosa kepada Orang yang Sudah Meninggal, Ustaz Adi Hidayat Bagikan Caranya
Sabtu 25-01-2025,06:00 WIB
Bagaimana Penciptaan Alam Semesta dan Rahasianya, Berikut Penjelasan Gus Baha
Sabtu 25-01-2025,05:00 WIB