BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengingatkan seluruh sekolah dari SD maupun SMP tidak menarik pungutan apapun bentuknya. Mulai dari pungutan berbentuk sumbangan bangunan dan pungutan yang bersifat mengikat lainnya. Mengingat dalam kegiatan sekolah, pemerintah sudah membackupnya dalam dana bantuan operasional sekolah (BOS)
Kepala Dinas Pendidikan Drs Sehmi MPd mengatakan, Disdik tak ingin mengambil resiko jika nanti pungutan-pungutan yang dilakukan mengarah ke pungutan liar. Namun dikecualikan jika ada orangtua atau alumni yang inisiatif dan partisipatif melakukan sumbangan langsung ke sekolah. Hal tersebut boleh diambil karena tidak ada kesepakatan yang dibangun orangtua dan komite. "Itu sifatnya tidak boleh yang mengikat, kalau niatnya orang mau bantu itu ya silakan. Seperti di SMPN 2 masjid senilai Rp 4 miliar. Itu kan semua dari alumni, dari masyarakat, itu sah-sah saja. Yang tidak boleh itu meminta pungutan yang mengikat dan tidak digunakan secara transparan, apapun bentuknya," terang Sehmi, Kamis (14/07). Sehmi menambahkan, segala kegiatan sekolah para murid sudah dibackup oleh dana BOS dan pihak sekolah tidak dibenarkan lagi melakukan pungutan. Dana BOS diberikan juga untuk menghindari adanya pungutan liar yang sering memberatkan wali murid dan kegiatannya tidak dilakukan transparan. "Jadi setiap tahun per murid setidaknya dialokasikan dana kisaran Rp 900 ribu utk kegiatan di sekolah. Uang ini juga dipakai untuk memenuhi sejumlah kebutuhan sekolah," tutupnya. (Imn)Sekolah Dilarang Menarik Pungutan ke Siswa
Kamis 14-07-2022,14:00 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar
Tags : #tahun ajaran baru
#sehmi
#pungli
#kepala dinas pendidikan kota bengkulu
#drs sehmi mpd
#disdik kota bengkulu
#dinas pendidikan kota bengkulu
Kategori :
Terkait
Rabu 08-01-2025,15:26 WIB
Dapat Kucuran DAK Fisik, Bangunan Sekolah di Kota Bengkulu Direnovasi Tahun Ini
Rabu 07-08-2024,15:18 WIB
Hingga Batas Akhir Deadline, Tersisa Rp1,6 Miliar DAK Tak Terkontrak
Selasa 06-08-2024,13:25 WIB
Kesalahan Prosedur Terbukti, DPRD Mukomuko Pastikan Pungutan Rp 3,5 Juta ke Pasien BPJS adalah Pelanggaran
Jumat 02-08-2024,18:39 WIB
Pasien BPJS Dikenakan Biaya Tinggi oleh Oknum Dokter RSUD Mukomuko, Ketua DPRD Murka
Jumat 02-08-2024,18:34 WIB
RSUD Mukomuko Terpa Isu Serius: Oknum Dokter Diduga Lakukan Pelanggaran Prosedur
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,07:00 WIB
Benarkah Menghadiahkan Yasin dan Tahlil untuk Mayit Bid'ah? Ini Kata Gus Baha
Kamis 09-01-2025,06:00 WIB
Masih Khawatir dengan Rezeki dan Masa Depan, Berikut Nasehat dari Ustaz Adi Hidayat
Kamis 09-01-2025,09:00 WIB
Minuman Sehat Ini Baik Untuk Kesehatan Jantung, dr Zaidul Akbar Bagikan Resepnya
Rabu 08-01-2025,23:15 WIB
Saat Masuk Pasar atau Pusat Perbelanjaan, Amalkan Doa Berikut Ini
Rabu 08-01-2025,22:45 WIB
Manfaat Kulit Semangka, Bisa jadi Bahan Pembuatan Pupuk Organik
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:32 WIB
Suerr..!! Saldo DANA Gratis Rp200.000 Bisa Jadi Milik Kamu Jika Mainkan Game Berikut Ini
Kamis 09-01-2025,22:15 WIB
Doa Saat Kehilangan Barang, Amalkan Agar Segera Kembali
Kamis 09-01-2025,22:08 WIB
Cara Meningkatkan Imunitas Tubuh di Musim Hujan Agar Tak Mudah Sakit
Kamis 09-01-2025,21:15 WIB
Doa Saat Mengenakan Pakai Baru, Diajarkan Langsung oleh Rasulullah SAW
Kamis 09-01-2025,21:08 WIB