BENGKULU, BE - Universitas Terbuka (UT) Bengkulu, berhasil membantu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Urip Mangkurajo, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, meraih sertifikat badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Dengan telah mengantongi badan hukum tersebut, BUMDes ini bisa lebih leluasa dalam mengembangkan bisnis kedepannya.
\"Kita telah melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan berhasil membantu BUMDes Sumber Urip Mangkurajo meraih sertifikat badan hukum dari Kemenkumham RI,\" kata Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Nasional sekaligus Manager Tutorial dan Bahan Ajar di UPBJJ UT Bengkulu, Dwi Kristanti SSos MPA kepada BE Selasa (14/6).
Dia mengaku, dirinya bersama dengan dosen dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Mimi Kurnia Nengsih SE MM, Pelaku Pemberdayaan/ TAPM Kemendesa PDTT, A Aziz Zulhakim MSi dan Akuntan Profesional, Hijroini Fajaryati SE MAk melakukan PkM Nasional di Desa Mangkurajo Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu pada awal Maret 2022. Bentuk PkM yang dilakukan melakukan transformasi kelembagaan pada BUMDes Sumber Urip milik Desa Mangkurajo menjadi badan usaha yang profesional dan berbadan hukum.
Dengan diraihnya sertifikat badan hukum tersebut, menjadikan BUMDes Mangkurajo menjadi badan usaha pertama di desa yang memiliki badan hukum di Kabupaten Lebong. Sehingga BUMDes tersebut bisa lebih leluasa dalam menjalankan bisnisnya.
\"Sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang merupakan konsekuensi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja. Setiap BUMDes wajib berbadan hukum dan kita sudah membantu hal tersebut,\" ujarnya.
BUMDes Sumber Urip mendapatkan sertifikat badan hukum pada 13 Juni 2022. Kemenkum HAM RI telah mengeluarkan Sertifikat Pendaftaran Pendirian Badan Hukum Nomor: AHU-04526.AH.01.33.TAHUN 2022. Sehingga BUMDes Sumber Urip Mangkurajo telah terdaftar sebagai badan hukum dan ini merupakan predikat BUM Desa pertama di kabupaten Lebong yang berbadan hukum.
\"Kita bersyukur akhirnya BUMDes ini menjadi yang pertama memiliki badan hukum di Lebong,\" tuturnya. Diharapkan dengan telah mengantongi sertifikat badan hukum, BUMDes ini dapat berkontribusi membantu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitar, penambahan modal usaha, penciptaan lapangan kerja, dan penambahan Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga bisa mewujudkan visi BUMDes, yaitu Desa Mangkurajo yang mandiri dan berinovasi.
\"Semoga BUMDes ini bisa terus berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Mangkurajo,\" tutupnya.
Seperti diketahui, BUMDes Sumber Urip Mangkurajo mempunyai program kerja pada tahun 2022-2025 berupa pengoptimalisasian unit usaha yang sudah ada. Usaha yang dikembangkan di bidang perdagangan yaitu Sarana Produksi (Saprodi) pertanian, pembuatan pupuk kompos, sewa mesin pertanian dan penjualan pakan ikan. Di samping itu BUMDes juga kedepannya merencanakan pengembangan usaha di bidang aktivitas penyewaan mesin pertanian, Taman Olerikultura, Homestay, Guide dan simpan pinjam keuangan. (999)