Sayangnya sidak itu tidak membuahkan hasil, karena kepala sekolah sedang tak berada di lokasi. Kadis Diknas BU Haryadi SPd MM melalui sekretaris dinas, Helmi SPd mengaku terkejut dengan persoalan itu. Diknas akan segera memberikan tindakan jika persoalan ini terjadi, karena penjualan LKS di sekolah dilarang keras.\"Kita pelajari dulu apa saja tindakan yang akan kita lakukan tentang penjualan LKS ini. Dua hari lagi ini Kepsek akan dipanggil untuk diklarifikasi,\" kata Helmi.
Sementara itu, mengenai banyaknya kasus di sekolah itu. Dikbud mengaku belum mengetahui sama sekali kondisi yang sebenarnya. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan dan dilakukan pembenahan.
\"Persoalan yang terjadi di sekolah itu akan kita selesaikan agar tidak menimbulkan preseden buruk di masyarakat,\" paparnya. (117)