Dikatakanya, saat ini terdapat dua bagian dalam bantuan yang diberikan Kemenpera. Bantuan peningkatan kualitas rumah dan bantuan pembangunan rumah baru. Semua rumah akan masuk dalam dua bagian tersebut, namun itu hasil penilaian dari Bappeda, namun bisa saja berubah jika pusat ikut menentukanya. \"300 unit kami belum tahu berapa unit peningkatan kualitas dan berapa unit pembangunan rumah baru, karena semuanya ditentukan oleh pusat kita hanya diminta kirim data,\" jelasnya.
Makanya saat ini, tambah Ismawar, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap warga miskin yang layak untuk mendapatkan bantuan. Kemudian diklasifikasikan apakah bantuan peningkatan atau pembangunan baru. \"Besaran bantuan ini nanti dalam bentuk uang tunai, bagi Peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 7,5 juta sementara pembangunan baru Rp 15 juta, semuanya langsung akan diberikan kepada masyarakat tersebut,\" jelasnya.(823)