Kadinsos, Suadi SH MM melalui kKabid rehabilitasi sosial, Rihan mengatakan baru mengetahui adanya pemasungan di Pal 30 kecamatan Lais dari pemberitaan media. \"Tim akan diturunkan menindak lanjuti hal itu. Anggaran yang tersedia hanya untuk mengantarkan korban pasung ke RSJKO,\" kata Rihan.
Lambannya Dinsos menindak lanjuti persoalan memang sangat diresahkan warga. Hal ini menjadikan seolah pemerintah daerah tidak peduli dengan warganya. Pun begitu, bagi yang tidak mampu,akan diberikan surat keterangan tidak mampu dari Dinsos kabupaten untuk diteruskan ke RSJKO. \"Sementara itulah yang bisa kami bantu, dan kalau dana sudah ada kami akan turun langsung,\" ungkapnya. (117)