“Sasaran operasi ini bukan hanya pelanggar lalin saja tapi juga pelanggar Prokes Covid-19. Untuk operasi ini lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif,” kata Kapolres.
Dikatakannya, pelaksanaan Operasi Zebra 2021 dengan melibatkan Dishub dan Satpol PP ini bertujuan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap serta pencegahan penyebaran Covid-19. Pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas akan melakukan pengawasan dan himbauan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terkait protokol kesehatan. Dimana operasi Zebra Nala ini dilaksanakan mulai tanggal 15 November sampai dengan 28 November 2021 mendatang.
“Target operasi ini untuk memutus mata rantai penyebaran korona serta mencegah terjadi kerumunan massa, terciptanya Kamseltib Carlantas pada jalur arteri dan tempat wisata, memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas dan menurunkan level PPKM di tingkat provinsi dan kabupaten,” terang Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, dengan operasi Zebra Nala ini mengimbau agar masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk melengkapi diri dengan surat-surat penting seperti SIM dan STNK. Selain itu, pengguna jalan juga wajib menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan proktokol kesehatan lainnya. Sebab pihaknya tidak akan segan-segan mendindak pelanggar lalin dan Prokes Covid-19.
“Kita imbau agar masyarakat pengguna jalan patuh terhadap aturan lalu lintas dan upayakan saat berkendara selalu lengkapi administrasi dan kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK dan jangan lupa patuhi Prokes Covid-19,” tandasnya.(618)