BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Bupati Kaur H Lismidianto SH MH mengapresiasi tingginya kesadaran warga masyarakat Kaur yang sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, yang dilaksanakan Puskemas di wilayah Kabupaten Kaur. Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Bumi Sease Seijean, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Puskemas Bintuhan, Sabtu (9/10).
“Antusias masyarakat Kaur mengikuti vaksinasi covid-19 ini sangat tinggi. Itu menandakan masyarakat telah paham betul pentingnya vaksinasi Covid-19 guna meningkatkan kekebalan tubuh,” kata bupati.
Dikatakan bupati, ia juga selalu mengingatkan kepada masyarakat Kaur agar membantu pemerintah mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi. Sebab covid ini tidak melihat usia, terutama remaja sampai Lansia juga rentan terkena Covid-19, sehingga pemerintah terus melakukan vaksinasi.
“Kami berharap kepada bapak dan ibu, terutama yang sudah divaksin, agar membantu untuk mengajak warga yang lain, supaya melaksanakan vaksinasi. Karena dengan vaksin ini bisa membentuk kekebalan tubuh dan terhindar dari Covid-19,” terangnya.
Lanjutnya, juga untuk perkembangan wabah Covid-19 di Kaur ini menurun drastis setiap pekannya. Sejak pekan lalu, Satgas Covid-19 Kabupaten Kaur memastikan tidak ada warganya yang meninggal terpapar Covid-19. Meskipun demikian masyarakat Kabupaten Kaur diminta agar tidak kendor untuk selalu menerapkan 5 M.
“Kita akui sekarang Kaur sudah level satu dan kita minta kepada masyarakat agar tidak kendor menerapkan 5 M yakni Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” imbaunya.
Ditambahkan bupati, ia mengapresiasi seluruh masyarakat Kaur atas kesabaran selama menghadapi pandemi dan ia tetap mengajak semua elemen masyarakat Kaur agar tetap mentaati Prokes, sebab status PPKM level 1 tidak boleh dibuat lengah. Juga terkait kunci suksesnya Kaur turun dari level 3 menjadi level 1 ini tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama semua pihak.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kesadaran dalam mematuhi Prokes. Kita juga tidak boleh lengah dan bisa mungkin nanti bisa naik lagi jika lengah dan tidak mematuhi Prokes,” tandasnya. (618)