BENTENG,bengkuluekspress.com - Banyaknya warga Desa Sukarami, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang merasa kurang puas terhadap nilai ganti rugi lahan yang terkena dampak pembangunan jalan tol mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Benteng. Salah satu anggota DPRD Benteng, Fepi Suheri SSos menilai, ketidakpuasan warga terhadap nilai ganti rugi yang ditetapkan oleh tim KJPP berawal dari sikap panitia pembebasan lahan yang dinilai kurang transparan. \"Jika panitia lebih transparan, maka masyarakat tak akan berfikir lama dan bersedia melepas lahan mereka,\" ungkap Fepi. Dari informasi yang didapat, sambung Fepi, kekecewaan warga Desa Sukarami bermula setelah mengetahui perbandingan nilai ganti rugi lahan di Desa Penanding yang dinilai lebih tinggi. Semestinya, ulas Fepi, tim pembebasan lahan mengawali kegiatan dengan melakukan sosialiasi secara masif kepada masyarakat. Terutama, sosialisasi tentang ketentuan harga seluruh jenis tanaman, lahan pekarangan, rumah, lahan perkebunan, pertanian persawahan. Selain itu, juga harus dijelaskan secara detail tentang perbedaan nilai ganti rugi antara lahan yang berlokasi di tepi jalan. Baik itu jalan nasional, jalan kabupaten, jalan desa ataupun hanya jalan setapak. \"Apabila sudah dijelaskan secara rinci, saya rasa pembebasan tak akan berlangsung lama dan berlarut-larut,\" tandasnya.(135)
Dewan Benteng Minta Panitia Pembebasan Lahan Tol Lebih Transparan
Rabu 25-08-2021,19:24 WIB
Editor : Novri Enyeng
Kategori :