Pembebasan Lahan Tol, 3 Warga Benteng Tolak Kosongkan Rumah

Senin 23-08-2021,19:23 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

  BENTENG,bengkuluekspress.com - Pembebasan lahan tol di Desa Sukarami, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masih belum mendapat persetujuan dari seluruh warga terkena proyek (WTP). Dari keseluruhan WTP di Desa Sukarami, masih ada 3 (tiga) orang yang belum bersedia melepas lahan mereka. Meskipun telah menandatangani surat pernyataan siap di eksekusi dan mengosongkan rumah, ketiganya masih bertahan. Yaitu, Saparudin selaku WTP pemilik rumah, Edi selaku WTP pemilik rumah dan Sarmaria Sihombing selaku WTP tol pemilik lahan darat atau perkebunan. Khusus Saparudin dan Edi, barang-barang dan perabotan rumah masih belum juga dikosongkan atau dipindah. \"Masih ada 3 orang warga yang menolak,\" kata Kepala Desa Sukarami, Ashardi. Lebih lanjut, Ashardi menuturkan, ketiga tetap bertahan dan mengajukan keberatan serta siap untuk mengikuti tahapan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara dengan didampingi JPKP. \"Sesuai dengan surat kesepakatan yang telah mereka tandatangani, eksekusi lahan akan tetap dilakukan. Tinggal menunggu giliran saja, sebab eksekusi dilakukan bertahap. Untuk persidangan, tetap berlanjut. Pada intinya, mereka berharap nilai ganti rugi naik dari nilai yang ditetapkan tim KJPP,\" papar Kades. Disampaikan Ashardi, dari 39 warga terkena proyek (WTP) pembangunan jalan tol yang mengajukan keberatan terhadap nilai ganti rugi. Sebagian besar telah berubah fikiran dan bersedia mengundurkan diri. Mereka sudah mengurus syarat pencairan uang ganti rugi yang telah dititip di PN Argamakmur.(135)  

Tags :
Kategori :

Terkait