Pesta Miras, 15 Remaja Diciduk

Minggu 11-07-2021,20:52 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Dalam rangka menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Bengkulu Selatan (BS) rutin menggelar razia. Dalam razia kali ini berhasil menemukan para remaja BS yang sedang asyik pesta minuman keras (Miras).

\"Ada 15 remaja kami ciduk saat pesta Miras,\" kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin SSos.

Dikatakan Erwin razia tersebut digelar mulai Sabtu (10/7) sekitar pukul 21.30 WIB hingga Minggu dini hari. Saat itu pihaknya mendatangi beberapa tempat yang biasa dijadikan para remaja sebagai tempat nongkrong dan minum Miras. Seperti di lapangan Sekundang dan di pantai Pasar Bawah serta di Jalan Duayu. Hasilnya ada 15 remaja ditemukan sedang minum Miras seperti tuak, New Port dan anggur merah + Samkodin.

Setelah itu, para remaja tersebut diangkut ke kantor Satpol PP di Padang Panjang, Kota Manna. Kemudian mereka diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa yang menggunakan materai 10 ribu.

\"Orang tua mereka kami panggil dan mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa, setelah itu kami serahkan pada orang tua mereka masing-masing,\" beber Erwin.

Erwin mengaku razia tersebut akan rutin digelar. Oleh karena itu, dirinya meminta warga agar tidak berkerumun apa lagi disertai sambil pesta miras. Sebab hal itu bisa membuat keresahan warga. Pasalnya orang yang suka mabuk - mabukan sering berbuat kerusuhan atau keonaran.

Dirinya juga meminta warga agar selalu mendukung upaya pihaknya mencegah terjadinya penyakit masyarakat. Dirinya meminta warga agar melaporkan ke pihaknya jika ada perbuatan warga yang mabuk-mabukan atau melakukan perbuatan tidak terpuji lainnya.

\"Mari kita bersama-sama mencegah terjadinya penyakit masyarakat di BS, jika ada yang tahu segera laporkan ke kami agar bisa kami tindak,\" terang Erwin. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait