Putusan MA Belum Keluar, Pencairan Dana Banpol Partai Berkarya Terhambat

Senin 28-06-2021,19:39 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu Utara, Bengkuluekspress.com - Terhitung sudah ada 11 Partai politik yang menyampaikan berita acara penyerahan dana hibah banpol tahun anggaran 2021. Pencairan dana panpol ini sendiri mulai dicairkan hari ini Senin (28/6). Kepala Kantor Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Utara, Suryadi mengatakan, dana hibah untuk parpol turun hari ini. Terhitung sudah ada 11 parpol dari 12 parpol pemilik kursi di DPR yang sudah menyerahkan berita acara pencairan dana banpol tersebut. Sementara satu parpol belum menyerahkan berita acara pencarian dikarenakan masih ada kemelut di tubuh partai sehingga dana belum bisa dicairkan. Mengenai anggaran parpol yang diterima setiap satu tahun sekali itu, lanjut Suryadi, tahun ini ada perbedaan dimana dana banpol tersebut bisa digunakan untuk penanganan covid-19. Hal ini merujuk pada Permendagri nomor 78 tahun 2021. \"Hibah banpol sudah turun, dan hari ini sudah ada 11 parpol yang menyerahkan berita acara kepada kita, sementara Partai Berkarya belum menyerahkan berita acara karena putusan MA belum keluar,\" tandas Suryadi.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait