HULU PALIK,bengkuluekspress.com - Tewasnya salah seorang warga Desa Pematang Balam Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Sabtu pagi (12/6) yakni Zairul Helmi (63) akibat ditikam dengan sebilah pisau oleh pelaku berinisal RD (45). Hingga saat ini pihak Kepolisan Resort (Polres) BU masih mendalami motif penyebab penikaman tersebut. Hal ini pun diakui langsung oleh Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Jery Antonius Nainggolan SIK saat ditemui BE, Sabtu (12/6). \"Untuk pelaku RD sudah kita amankan di Mapolres BU. Saat ini kita masih mendalami dari sejumlah keterangan dari saksi-saksi terkait dengan motif penyebab penikaman yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban,\"kata Jery.
Jery menerangkan, bahwa pelaku RD merupakan asli warga Kabupaten Rejang Lebong, tepatnya di Desa Air Lanang Kecamatan Curup Selatan. Dan baru sekitar 8 bulan kebelakang tinggal di Desa Pematang Balam menumpang di rumah keluarganya yang merupakan adik dari ibu pelaku RD yang tidak jauh dari rumah korban. Namun untuk motif penyebab penikaman tersebut, pihaknya belum mengetahui secara pasti, karena masih melakukan pendalaman. Namun dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, hanya mengatakan dirinya dendam terhadap korban. Dan terkait dengan diduga pelaku mengalami gangguan jiwa, pihaknya belum bisa memastikannya. \"Motif penyebab penikaman secara pasti kita belum tahu, saat ini kita masih melakukan pedalaman terkait kasus ini. Dan terkait apakah pelaku mengalami gangguan jiwa kita juga belum pastikan, yang pertama kita belum observasi terhadap pelaku dan kedua apabila pelaku gila saat ini kita belum mendapatkan kartu kuningnya,\"terangnya.
Jery pun menjelaskan, terkait dengan kronologis penikaman tersebut bermula pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku RD mendatangi rumah korban dan langsung mencekik korban dengan menggunakan tangannya hingga terjadi perkelahian. Lalu pelaku RD mundur dan ambil ancang-ancang untuk mengambil pisau yang disalipkan dipinggang. Kemudian langsung mengejar korban hingga korban terdesak, sehingga pelaku berhasil menusuk korban disaat korban dalam keadaan terjatuh. Setelah pelaku melakukan penikaman, pelaku pergi dengan posisi pisau di tangan. \"Akibat penikaman tersebut korban mengalami kurang lebih 7 luka tusukan di dada, tangan dan punggung yang mengakibatkan korban meninggal dunia, setelah sebelumnya memdapatkan perawatan intensif di RSUD Arga Makmur,\"pungkasnya.(127)