KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Kesbangpol Kepahiang memberikan deadline hingga 11 Juni mendatang kepada 10 partai politik (Parpol) untuk segera menyampaikan berkas usulan pencairan. Nantinya berkas Parpol yang diterima Kesbangpol akan dilakukan tahapan lanjutan berupa verifikasi menjelang pengajuan pencairan di BKD Keuangan Kepahiang.
Data terhimpun, 10 Parpol yang berhak mendapatkan pencairan termasuk besarannya. Yakni, Nasdem Rp 214.539.732, Golkar Rp 125.008.650, PKB Rp 104.837.571, Demokrat Rp 99.475.209, PDI P Rp 83.286.306, Hanura Rp 65.513.583, Gerindra Rp 63.420.678, PKS Rp 51.021.630, Perindo Rp 45.636.642 dan PPP Rp 45.534.825.
Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kepahiang Zaidan Jauhari mengungkapkan bahwa, hingga saat ini, dari 10 partai politik (parpol) belum ada satupun yang menyampaikan berkas usulan kepada pihaknya, untuk itu berkas tersebut akan ditunggu hingga 11 Juni mendatang.
\"Kalau Parpol yang menghubungi kita sudah ada, tapi untuk berkasnya belum kita terima dan akan tetap kita tunggu sesuai dengan kesepakatan,\" Ungkap Zaidan.
Menurut Zaidan, setelah berkas 10 Parpol terkumpul selanjutnya dilakukan verifikasi oleh tim yang melibatkan pihak Setkab Kepahiang, KPU Kepahiang dan sejumlah pihak lainnya. Ketika berkas usulan dianggap lengkap, selanjutnya akan disampaikan ke BKD Keuangan untuk dilakukan pencairan dan bagi yang tidak lengkap supaya dilakukan perbaikan.
\"Mudah-mudahan nantinya seluruh berkas dinyatakan lengkap, karena sebelumnya telah dilakukan penyampaian apa saja yang harus dipersiapkan Parpol untuk kepentingan pencairan,\" demikian Zaidan. (320)