Diklakson Polisi, Kakek Luka-Luka

Jumat 01-03-2013,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE-Seorang kakek berumur 60 tahun, Sakir warga Kecamatan Tanjung Agung Palik kemarin (28/2) pukul 17.00 WIB terpaksa dilarikan ke RSUD Arga Makmur akibat cidera setelah diserempet mobil polisi. Ketika diserempet, kakek terjungkal masuk ke dalam siring, lalu mendapatkan luka robek di bagian kening serta luka-luka ringan di sekujur tubuh.

Anggota polisi yang nyerempet tersebut berinisial Brigadir MA (45) dan Ipda LA (50). Kedua polisi ini melaju dengan sebuah mobil bersama-sama. Ketika di TKP, tiba-tiba Sakir yang mengendarai sepeda motot jenis Yamaha Mio dengan nopol BD 25318 yang mengangkut kayu bakar kena serempet. Akibatnya, Sakir pun terjungkal ke siring jalan. Diperkirakan 2 polisi menyerempet korban itu sama sekali tak sengaja. Merupakan kecelakaan lalu lintas murni.

\"Tidak mengetahui pasti kejadian tersebut, karena tidak berada di lokasi, yang kemudian mendapatkan informasi bahwa salah satu keluarga yang merupakan kakak kandungnya tengah dirawat di RSUD Arga Makmur. Pihak yang menabrak tersebut bertanggungjawab atas kejadian ini,\" ungkap salah seorang warga mengetahi peristiwa tersebut, Lasmin.

Dituturkan Lasmin, selaku pengendara kendaraan yang terlibat kecelakaan, kedua polisi tersebut akan bertanggung jawab terhadap pengobatan sang kakek. Karena sebelum kejadian itu kakek tersebut ingin memotong jalan, lalu terkejut ketika diklakson oleh mobil polisi, akhirnya kecelakaan pun tak terelakkan. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait